UNEJ dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi, Dorong Literasi Jaminan Sosial hingga Riset AI

Humas Unej

INVESTORJATIM.COM — Universitas Jember (UNEJ) dan BPJS Ketenagakerjaan mempercepat implementasi kerja sama strategis melalui sejumlah program konkret yang mencakup penguatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan, pengembangan kurikulum, riset, hingga pemberdayaan masyarakat. Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua institusi.

Komitmen tersebut dibahas dalam forum diskusi yang digelar di Gedung Rektorat Universitas Jember. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNEJ, Prof. Bambang Kuswandi, mengatakan implementasi kerja sama diarahkan pada pengembangan Program Studi Aktuaria, penyusunan white paper, pemberdayaan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, hingga kolaborasi riset.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Dr. Saiful Hidayat, menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja perlu diberikan sejak mahasiswa agar menjadi bekal saat memasuki dunia kerja.

“Kami berharap kerja sama ini dapat berkembang hingga penyusunan kurikulum mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan. Di banyak negara maju, materi tersebut sudah menjadi bagian dari pendidikan tinggi,” ujarnya, Jumat, 3/7/2026.

Dari sisi akademik, Wakil Rektor Bidang Akademik UNEJ, Prof. Slamin, mengusulkan agar kolaborasi diperkuat melalui program Praktisi Mengajar dengan melibatkan tenaga profesional BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan perkuliahan. Usulan tersebut disambut positif oleh Deputi Learning and Development BPJS Ketenagakerjaan, Suwilwan Rachmat, yang menyatakan pihaknya siap mendukung penyusunan kurikulum maupun memberikan materi pembelajaran secara langsung.

Selain pendidikan, kerja sama juga diarahkan pada peningkatan perlindungan sosial di lingkungan kampus. Saat ini, Universitas Jember telah mendaftarkan 398 pegawai non-ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, meliputi petugas keamanan, tenaga kebersihan, serta tenaga pendukung lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat beasiswa kepada empat mahasiswa UNEJ yang orang tuanya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan telah meninggal dunia. Penyaluran beasiswa tersebut menjadi bagian dari implementasi manfaat program jaminan sosial bagi keluarga pekerja.

Kolaborasi kedua institusi juga mencakup pengembangan riset di bidang aktuaria, analisis data, machine learning, hingga kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial. Menurut Saiful, potensi kerja sama riset tersebut akan memberikan nilai tambah bagi pengembangan sistem perlindungan sosial berbasis teknologi.

Sementara itu, Rektor Universitas Jember, Dr. Iwan Taruna, menegaskan bahwa kerja sama tidak hanya berorientasi pada aspek akademik, tetapi juga pemberdayaan keluarga penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, santunan yang diterima keluarga pekerja perlu diikuti dengan pelatihan kewirausahaan agar mampu menciptakan kemandirian ekonomi.

Ke depan, UNEJ dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat menjadikan kerja sama tersebut sebagai fondasi pengembangan program berkelanjutan yang mendukung tridharma perguruan tinggi sekaligus memperluas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. (Onny)

Komentar